KPK Akan Telusuri Dugaan Aliran Dana Lukas Enembe, Termasuk ke OPM

Minggu, 15 Januari 2023 - 13:06 WIB
Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Foto/Antara
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memastikan akan menelusuri semua aliran uang dugaan suap dan gratifikasi yang pernah diterima Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Termasuk, adanya isu aliran uang Lukas untuk gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Jadi, uang itu alirannya pasti kami telusuri," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi soal dugaan aliran uang Lukas ke OPM, Minggu (15/1/2023).

Lembaga antirasuah itu menerapkan sistem follow the money dalam mengumpulkan bukti-bukti aliran uang korupsi Lukas. Termasuk, dugaan aliran uang untuk OPM.

Baca juga: Diperiksa Selama 5 Jam, Lukas Enembe Dicecar 8 Pertanyaan

KPK juga menegaskan bahwa tak segan untuk menjerat Lukas dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) jika ditemukan bukti permulaan cukup. "Kami kaji apakah bisa diterapkan pasal lain, selain pasal suap dan gratifikasi, jadi bukan hanya pasal 12a atau 12B, tapi kami juga kaji kemungkinan penerapan pasal lain selain suap," katanya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!