Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Kemendagri Libatkan Kemitraan

Senin, 13 Juli 2020 - 15:06 WIB
Kemendagri bekerja sama dengan Kemitraan mantan komisioner KPK, Laode M Syarif. Kerja sama ini untuk evaluasi penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Foto/SINDOnews/Yorri Farli
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Kemitraan yang dipimpin mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif. Kerja sama ini untuk evaluasi penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

(Baca juga: Mendagri Minta Petahana Tak Politisasi Bansos untuk Pilkada)



Pelaksana tugas (plt) Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori mengatakan, kerja sama ini untuk menguatkan tata kelola pemerintahan, baik di level nasional maupun daerah. Momentum Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) ini dinilai tepat karena menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2020.

Hudori menjelaskan daerah yang melaksanakan pilkada 270 itu nanti dapat menyusun rencana pembangunan jangka menengah nasional dan daerah (RPJMN dan RPJMD) selama lima tahun ke depan. Kemendagri meminta standar pelayanan minimal (SPM) bisa dimasukkan dalam RPJMN dan RPJMD.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!