KPK Sita Emas Batangan hingga Kendaraan Mewah Milik Lukas Enembe

Rabu, 11 Januari 2023 - 20:58 WIB
KPK menyita emas batangan dan sejumlah kendaraan mewah milik Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Lukas ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini hingga 30 Januari 2023.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya telah menyita beberapa aset milik Lukas. Di antaranya emas batangan hingga kendaraan mewah seharga Rp4,5 miliar.

"Penyitaan aset, emas batangan perhiasan emas dan kendaraan mewah senilai Rp 4,5 miliar," ujar Firli dalam jumpa pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).





Tak hanya itu, Firli menambahkan, pihaknya juga telah memblokir rekening Lukas yang diketahui berjumlah fantastis. Yakni, senilai Rp76,2 miliar. "Di samping itu KPK telah memblokir rekening Rp76,2 miliar," paparnya.



Diketahui, tersangka korupsi sekaligus Gubernur Papua Lukas Enembe telah rampung menjalani proses pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Bahkan, Ia juga turut ditampilkan di depan awak media.

Dalam pantauan MNC Portal di lokasi, Lukas Enembe nampak dipertontonkan saat jumpa pers oleh KPK. Lukas nampak terkulai lesu di atas kursi roda sembari dituntun oleh pihak rumah sakit. Nampak, Lukas mengenakan baju pasien sembari dibalut rompi oranye tahanan KPK.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More