5 Fakta Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Baru Saja Ditangkap KPK

Rabu, 11 Januari 2023 - 11:05 WIB
Setelahnya, Lukas Enembe kembali terpilih sebagai Gubernur Papua untuk periode 2018-2023. Mengutip Antara, Rabu (11/01/2023), Enembe bersama wakilnya Klemen Tinal memenangkan Pilkada 2018 pada 27 Juli 2018.

Hal tersebut menjadikan keduanya sebagai pemimpin Provinsi Papua untuk periode kedua secara berturut-turut, yakni 2013-2018 dan 2018-2023.

2. Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sejatinya, status tersangka ini telah muncul sejak tahun lalu. Hanya saja, dia baru ditangkap tempo hari oleh tim KPK.

Dalam hal ini, politikus tersebut dijerat dugaan kasus korupsi. Salah satunya adalah dugaan menerima suap dan gratifikasi proyek di Papua. Tak sendiri, Lukas menjadi tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka sebagai pemberi suap.

Baca juga : Harta Gubernur Papua Lukas Enembe Rp33,7 Miliar

3. Punya Banyak Loyalis

Salah satu faktor yang membuat Lukas Enembe sulit untuk ditahan adalah karena dirinya memiliki cukup banyak loyalis atau pendukung yang membelanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!