Sidang Tuntutan Bharada E Ditunda Pekan Depan

Rabu, 11 Januari 2023 - 10:27 WIB
"Baik. Oleh karena alasan penuntut umum tadi, saudara terdakwa keterangan Putri belum masuk dalam surat tuntutan saudara, maka Jaksa meminta waktu untuk ditunda. Majelis berikan waktu 1 minggu dari hari ini, jadi minggu depan penuntut umum bacakan tuntutan bersama terdakwa lain," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Tim pengacara Bharada E mengaku mereka mengikuti penetapan hakim tersebut. Alhasil, sidang dengan terdakwa Bharada E yang digelar pada sekitar pukul 09.45 WIB itu ditutup pada sekira pukul 10.00 WIB. Sidang beragendakan tuntutan oleh Jaksa dengan terdakwa Bharada E bakal digelar pada Rabu, 18 Januari 2023.

Baca juga: Pengacara Harap Tuntutan Bharada E Sesuai Fakta Persidangan: Tidak Punya Niat Membunuh Brigadir J
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!