KPK Periksa Lukas Enembe Usai Jalani Perawatan Sementara di RSPAD

Rabu, 11 Januari 2023 - 03:05 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firly Bahuri. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan harus mendapat perawatan sementara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Perawatan ini dilakukan sebagai upaya dari tindak lanjut tim dokter spesialis.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firly Bahuri mengatakan meskipun sedang dalam masa perawatan dan belum diketahui sampai kapan, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan dan pemeriksaan.



”Saya tidak bisa jawab, sampai kapan pemeriksaan atau perawatannya tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK,” kata Firly, Rabu (11/1/2023).

Firly mengatakan dengan adanya perawatan tersangka di rumah sakit, pihaknya akan menetukan segera status penahanan daripada tersangka kedepannya untuk keberlangsungan proses hukum.

”Tentu kita liat bahwa penahanan adalah penempatan seseorang di rumah tahanan negara, rutan kota, atau rutan rumah,” ucapnya. Baca juga: Ketua KPK: Lukas Enembe Jalani Perawatan Sementara di RSPAD
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!