Ferdy Sambo Ngaku Minta Bharada E Berhenti Tembak Brigadir J, Hakim: Tidak Ada Saksi
Selasa, 10 Januari 2023 - 14:22 WIB
JAKARTA - Ferdy Sambo mengaku sempat meminta Bharada E menghentikan tembakan ke arah Brigadir J. Tetapi hakim meragukan keterangan itu lantaran tidak didukung saksi lain
"Saudara masih ingat berapa kali Richard menembak?" tanya Hakim pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
"Saya tidak ingat. Yang jelas dia menembak maju sampai jatuh, Yang Mulia. Saat Brigadir J roboh saya minta stop berhenti, mundur," jelas Sambo.
Tapi hakim mengatakan tidak ada keterangan saksi lain tentang pengakuan Ferdy Sambo itu.
"Dari keterangan Saudara, ada beberapa hal yang tidak bersesuaian dengan terdakwa lain. Pertama, tidak ada saksi yang menerangkan Saudara mengatakan berhenti atau stop, itu nggak ada kalimat itu yang diterangkan para saksi. Ricky sendiri kemarin menerangkan dia tidak melihat Saudara menembak korban. Dan keterangan itu ketika digunakan alat lie detector bahwa ternyata benar dia tidak melihat Saudara menembak korban," jelas Hakim.
"Saya sampaikan dalam pemeriksaan saya, saya masih sempat mengatakan itu, karena memang situasi waktu itu sangat cepat sehingga saya refleks sampaikan sampaikan stop," terang Sambo.
"Saudara masih ingat berapa kali Richard menembak?" tanya Hakim pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
"Saya tidak ingat. Yang jelas dia menembak maju sampai jatuh, Yang Mulia. Saat Brigadir J roboh saya minta stop berhenti, mundur," jelas Sambo.
Tapi hakim mengatakan tidak ada keterangan saksi lain tentang pengakuan Ferdy Sambo itu.
"Dari keterangan Saudara, ada beberapa hal yang tidak bersesuaian dengan terdakwa lain. Pertama, tidak ada saksi yang menerangkan Saudara mengatakan berhenti atau stop, itu nggak ada kalimat itu yang diterangkan para saksi. Ricky sendiri kemarin menerangkan dia tidak melihat Saudara menembak korban. Dan keterangan itu ketika digunakan alat lie detector bahwa ternyata benar dia tidak melihat Saudara menembak korban," jelas Hakim.
"Saya sampaikan dalam pemeriksaan saya, saya masih sempat mengatakan itu, karena memang situasi waktu itu sangat cepat sehingga saya refleks sampaikan sampaikan stop," terang Sambo.
(muh)
tulis komentar anda