Polri Benarkan 1 WNI Ditangkap di Filipina, Ini Identitasnya

Senin, 09 Januari 2023 - 11:44 WIB
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti membenarkan 1 WNI ditangkap oleh otoritas Filipina. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Polri membenarnya ada satu Warga Negara Indonesia ( WNI ) ditangkap oleh otoritas Filipina . WNI itu bernama Anton Gobay, WNI yang bekerja sebagai pilot di negara tersebut.

"Bahwa yang bersangkutan adalah WNI yang ditangkap bersama dua warga negara Filipina," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (9/1/2023).

Menurut Krishna, WNI bernama Anton Gobay tersebut diketahui bekerja sebagai pilot di Filipina. Polri saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait.



Baca juga: Besok, Polri Bakal Jemput 34 WNI Korban Online Scam di Kamboja

"Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Hubinter untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat," ujarnya.

Krishna mengungkapkan, Anton Gobay dan dua warga Filipina ditangkap di lokasi yang berjarak sekitar dua jam perjalanan udara dari Manila. Saat ini Atase Polri saat dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerja sama penyelidikan lebih lanjut bersama kepolisian setempat.

Terkait informasi yang menyebut penangkapan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan senjata api (senpi), Krishna belum mengonfirmasinya. Ia masih melakukan koordinasi lebih lanjut. "Keterangan selanjutnya akan disampaikan apabila ada perkembangan," katanya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More