Besok, Polri Bakal Jemput 34 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Sabtu, 10 Desember 2022 - 23:15 WIB
loading...
Besok, Polri Bakal Jemput 34 WNI Korban Online Scam di Kamboja
Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Krishna Murti akan menjemput 34 WNI korban penipuan dan penyekapan perusahaan online scam di Poipet, Kamboja, besok. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti akan menjemput 34 warga negara Indonesia (WNI) korban penipuan dan penyekapan perusahaan online scam di Poipet, Kamboja, besok.

Krishna menjelaskan untuk penjemputan sudah membentuk tim khusus untuk ke Kamboja. Krishna menegaskan penjemputan tersebut atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Benar, kami sudah berkomunikasi dengan Dubes saat ini penanganannya sudah dilaksanakan dengan baik oleh KBRI di Kamboja. Atas petunjuk Bapak Kapolri mengirimkan Tim NCB Interpol dengan Dirkrimum Sulut dan penyidik untuk laksanakan penyelidikan," ujar Krishna yang pernyataannya telah diizinkan dikutip oleh MNC Portal, Sabtu (10/12/2022).

Puluhan WNI yang mayoritas dari Sulawesi Utara itu telah diselamatkan oleh Kepolisian Kamboja di salah satu Gedung di Poipet, Kamboja."Saat ini mereka sudah berada di kantor Kepolisian Kamboja," tutur dia.

Lebih lanjut, dia menyampaikantim polri yang menjemput WNI itu akan mengawal pemulangan WNI ke Indonesia. Tim polri itu dipimpin oleh Sekretaris NCB Interpol Polri, Brigjen Amur Chandra.

"Besok pagi akan dibawa ke Kantor Imigrasi Siem Reap, Kamboja untuk pendataan legalitas dokumen," ucapnya.

Selain itu, ia menegaskan akan mengusut pihak-pihak yang membawa WNI dari Indonesia ke Kamboja sehingga adanya korban penipuan tersebut. "Kita akan usut tuntas tentu akan bekerja sama dengan pihak penegak hukum di sana (Kamboja). Selain itu, proses pemulangan juga butuh waktu karena perlu pendataan terhadap WNI yang kena korban," jelasnya.

Diketahui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh bersama dengan Kepolisian Kamboja berhasil membebaskan 34 WNI yang mengaku ditipu dan disekap di sebuah perusahaan penipuan daring (online scam) di Poipet Kamboja.

"Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Judha mengatakan sebelumnya pada 8 Desember 2022, KBRI Phnom Penh menerima pengaduan dari salah satu WNI yang mewakili 34 pekerja Indonesia. KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan otoritas setempat sehingga pada 9 Desember 2022, seluruh 34 WNI telah berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Kamboja.

Ke-34 WNI tersebut, kata dia, saat ini berada di Kantor Kepolisian Poipet dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan. Proses tersebut diperkirakan selesai dalam waktu satu pekan sebelum para WNI itu diserahkan kepada KBRI Phnom Penh untuk proses repatriasi.

Judha menuturkan bahwa kasus WNI yang menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja terus meningkat. Sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI berhasil diselamatkan dan dipulangkan. Namun, kasus baru masih terus bermunculan.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1928 seconds (0.1#10.140)