Kasus Ismail Bolong, Bareskrim Masih Lengkapi Berkas Penyidikan
Jum'at, 06 Januari 2023 - 14:06 WIB
Dit Tipiter Bareskrim Polri terus melengkapi berkas penyidikan kasus tambang ilegal Ismail Bolong, sebelumnya telah menyerahkan berkas ke pihak Kejaksaan. Foto/Bareskrim/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri masih terus melengkapi berkas penyidikan kasus tambang ilegal Ismail Bolong . Bareskrim sebelumnya telah menyerahkan berkas ke pihak Kejaksaan.
"Penyidik Dir Tipiter Bareskrim Polri masih melengkapi petunjuk dari JPU dan apabila sudah lengkap, akan dikirimkan kembali ke JPU," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (6/1/2023).
Pelimpahan tahap pertama itu dilakukan pada Jumat 16 Desember 2022. Sementara pada 27 Desember 2022, berkas itu dikembalikan. "27 Desember 2022 penyidik menerima P-19 dari Jaksa Penuntut Umum," ujar Ramadhan.
Baca juga: Polri Limpahkan Berkas Ismail Bolong ke Kejagung
"Penyidik Dir Tipiter Bareskrim Polri masih melengkapi petunjuk dari JPU dan apabila sudah lengkap, akan dikirimkan kembali ke JPU," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (6/1/2023).
Pelimpahan tahap pertama itu dilakukan pada Jumat 16 Desember 2022. Sementara pada 27 Desember 2022, berkas itu dikembalikan. "27 Desember 2022 penyidik menerima P-19 dari Jaksa Penuntut Umum," ujar Ramadhan.
Baca juga: Polri Limpahkan Berkas Ismail Bolong ke Kejagung
Lihat Juga :