DPR Pastikan Perppu Cipta Kerja Dibahas Pekan Depan
Jum'at, 06 Januari 2023 - 12:30 WIB
JAKARTA - DPR memastikan akan membahas peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Cipta Kerja yang belum lama ini telah diterbitkan oleh pemerintah. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad .
Dasco menyampaikan bahwa Perppu tersebut akan dibahas bersama alat kelengkapan dewan (AKD) terkait. Pembahasan dinilai penting sebelum DPR memberikan sikap apakah setuju atau menolak atas penerbitan Perppu Ciptaker tersebut.
"Oleh karena itu yang mungkin perlu nanti dilihat oleh DPR substansi dari Perppu tersebut. Nanti kita akan bahas di masa sidang pekan depan," kata Dasco dikutip Jumat (6/1/2023).
Untuk diketahui, polemik soal penerbitan Perppu ini belakangan cukup menyita perhatian publik, khususnya serikat pekerja yang mengaku terkena dampaknya. Oleh karena itu, Dasco tak mempersoalkan setiap pihak, khususnya buruh, yang ingin menyampaikan pendapatnya melalui aksi unjuk rasa terkait Perppu Cipta Kerja.
Menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu, masukan yang diberikan oleh masyarakat bisa saja dipertimbangkan oleh DPR dalam pengambilan keputusan pada akhirnya.
"Menyatakan pendapat dalam bentuk unjuk rasa asal sesuai mekanisme enggak ada masalah. Kemudian mungkin juga masukan ke DPR dalam rangka substansi yang ada juga itu kita pikir juga adalah hal yang juga bisa dilaksanakan," ujarnya.
Dasco menyampaikan bahwa Perppu tersebut akan dibahas bersama alat kelengkapan dewan (AKD) terkait. Pembahasan dinilai penting sebelum DPR memberikan sikap apakah setuju atau menolak atas penerbitan Perppu Ciptaker tersebut.
"Oleh karena itu yang mungkin perlu nanti dilihat oleh DPR substansi dari Perppu tersebut. Nanti kita akan bahas di masa sidang pekan depan," kata Dasco dikutip Jumat (6/1/2023).
Untuk diketahui, polemik soal penerbitan Perppu ini belakangan cukup menyita perhatian publik, khususnya serikat pekerja yang mengaku terkena dampaknya. Oleh karena itu, Dasco tak mempersoalkan setiap pihak, khususnya buruh, yang ingin menyampaikan pendapatnya melalui aksi unjuk rasa terkait Perppu Cipta Kerja.
Menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu, masukan yang diberikan oleh masyarakat bisa saja dipertimbangkan oleh DPR dalam pengambilan keputusan pada akhirnya.
"Menyatakan pendapat dalam bentuk unjuk rasa asal sesuai mekanisme enggak ada masalah. Kemudian mungkin juga masukan ke DPR dalam rangka substansi yang ada juga itu kita pikir juga adalah hal yang juga bisa dilaksanakan," ujarnya.
(muh)
tulis komentar anda