15 Menit Cek TKP Rumah Pribadi Ferdy Sambo, Hakim dan JPU Pindah ke Rumah Dinas Duren Tiga

Rabu, 04 Januari 2023 - 15:38 WIB
Majelis hakim, JPU, dan kuasa hukum terdakwa baru saja merampungkan pemeriksaan TKP di rumah pribadi Ferdy Sambo, di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023). Foto/MPI
JAKARTA - Majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), dan kuasa hukum terdakwa baru saja merampungkan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo , di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).

Pantauan MNC Portal di lokasi, majelis hakim yang dipimpin Wahyu Iman Santoso terpantau hanya berkisar 15 menit saat mengecek rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri tersebut.Baca juga: Puluhan Polisi Kawal Kedatangan Jaksa hingga Hakim di Rumah Ferdy Sambo di Saguling



Pengecekan tersebut berjalan tertutup hingga tidak ada awak media yang bisa ikut masuk ke rumah Sambo tersebut. Terlebih, hanya beberapa saat saja hakim cs akhirnya bertolak ke TKP rumah dinas di Duren Tiga, No 46, Jakarta Selatan.

Adapun Hakim cs diduga melihat lantai dua maupun tiga di rumah kediaman Ferdy Sambo. Sebab, perencanaan pembunuhan tersebut diketahui berlangsung di area tersebut.

Meski berjalan menuju rumah dinas Ferdy Sambo, hakim, jaksa maupun pengacara tidak sedikit pun memberikan komentar terkait apa saja yang mereka dapatkan.

Adapun mereka yang kini tengah berada di rumah dinas Ferdy Sambo yakni, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa, Anggota Majelis Hakim Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!