Polri Dukung Langkah KPK Terkait Kasus Suap AKBP Bambang Kayun
Rabu, 04 Januari 2023 - 00:10 WIB
Polri menyatakan mendukung semua langkah hukum yang dilakukan KPK terkait AKBP Bambang Kayun.Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) menyatakan mendukung semua langkah hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait AKBP Bambang Kayun . KPK telah menetapkan status tersangka terhadap Bambang Kayun yang diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp65 miliar.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri akan mendukung semua langkah hukum yang diambil KPK pada kasus ini."Enggak masalah. Polri mendukung proses penyidikan yang dilakukan KPK," kata Dedi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (3/1/2023).
Dia menuturkan, saat ini proses masih berjalan dan sesuai prosedur. "Lanjut, sesuai dengan prosedur," tuturnya. Baca: AKBP Bambang Kayun Diduga Kuat Terima Suap Sebesar Rp56 Miliar
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri akan mendukung semua langkah hukum yang diambil KPK pada kasus ini."Enggak masalah. Polri mendukung proses penyidikan yang dilakukan KPK," kata Dedi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (3/1/2023).
Dia menuturkan, saat ini proses masih berjalan dan sesuai prosedur. "Lanjut, sesuai dengan prosedur," tuturnya. Baca: AKBP Bambang Kayun Diduga Kuat Terima Suap Sebesar Rp56 Miliar
Lihat Juga :