Romahurmuziy Kembali ke PPP, Mardiono: Dia Sudah Bertobat

Selasa, 03 Januari 2023 - 16:43 WIB
"Kalau memang dia sudah menjalani hukumannya kemudian sudah bertobat ya enggak bisa kita kasih hukuman sosial seumur hidup. Allah saja masih memaafkan seseorang yang bersalah kalau dia bertobat," sambungnya.

Mardiono menekankan bahwa hak politik Romy tidak dicabut, hal itulah yang menjadi alasan PPP kembali merekrut. Dirinya menekankan bahwa tidak perlu ada balas dendam karena Romy telah dibina usai menjalani masa hukuman.

"Ya sepanjang memang hak politiknya beliau tidak dicabut ya siapa pun ya bukan hanya Mas Romy ya masih bisa. Siapa pun, kecuali kalau ya, negara kita kan negara hukum ya hukum itu juga bukan balas dendam. Hukum itu juga mengandung unsur pembinaan. Karena di lembaga permasyarakatan juga disebut apa? Ya sebagai lembaga pemasyarakatan bukan hukuman," ungkapnya.

Diketahui, Romy merupakan mantan narapidana perkara suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romy divonis bersalah atas kasus tersebut dan kini telah bebas dari masa hukumannya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!