Sidang Ferdy Sambo Diwarnai Gelak Tawa Gara-gara Pertanyaan Jaksa kepada Saksi Ahli

Selasa, 03 Januari 2023 - 16:32 WIB
JPU dan saksi ahli meringankan Prof Said Karim tertawa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan diwarnai gelak tawa, Selasa (3/1/2023). Momen tersebut terjadi saat terdakwa Ferdy Sambo menghadirkan saksi ahli meringankan, Prof Said Karim, Ahli Hukum Pidana sekaligus Guru Besar Hukum Pidana Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Awalnya jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan catatan buku yang dibawa oleh saksi ahli. Jaksa curiga dikarenakan Said membaca catatan saat hendak menjawab pertanyaan yang diajukan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo.



"Saudara ahli ya, sebelum saya bertanya tadi saya lihat waktu ditanya penasihat hukum ada catatan yang saudara ahli baca. Maksudnya itu catatan yang ahli bikin sendiri kesimpulan atau mungkin dari yang lain?" tanya Jaksa kepada saksi di PN Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).

Said langsung menjawab bahwa catatan yang dipegang adalah catatan yang berisi prediksi kemungkinan pertanyaan yang akan dilontarkan kepadanya pada waktu sidang dimulai. "Itu catatan-catatan dari prediksi saya, kemungkinan-kemungkinan pertanyaan yang ditanyakan kepada saya," jawab Said.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!