Sidang Ferdy Sambo Diwarnai Gelak Tawa Gara-gara Pertanyaan Jaksa kepada Saksi Ahli
Selasa, 03 Januari 2023 - 16:32 WIB
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan diwarnai gelak tawa, Selasa (3/1/2023). Momen tersebut terjadi saat terdakwa Ferdy Sambo menghadirkan saksi ahli meringankan, Prof Said Karim, Ahli Hukum Pidana sekaligus Guru Besar Hukum Pidana Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Awalnya jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan catatan buku yang dibawa oleh saksi ahli. Jaksa curiga dikarenakan Said membaca catatan saat hendak menjawab pertanyaan yang diajukan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo.
"Saudara ahli ya, sebelum saya bertanya tadi saya lihat waktu ditanya penasihat hukum ada catatan yang saudara ahli baca. Maksudnya itu catatan yang ahli bikin sendiri kesimpulan atau mungkin dari yang lain?" tanya Jaksa kepada saksi di PN Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).
Said langsung menjawab bahwa catatan yang dipegang adalah catatan yang berisi prediksi kemungkinan pertanyaan yang akan dilontarkan kepadanya pada waktu sidang dimulai. "Itu catatan-catatan dari prediksi saya, kemungkinan-kemungkinan pertanyaan yang ditanyakan kepada saya," jawab Said.
Jaksa mengaku bertanya itu hanya untuk memastikan saja. Jaksa menyebut Said selalu melihat catatan tersebut saat penasihat hukum Sambo bertanya. "Setelah ditanya penasihat hukum saudara melihat itu, saya memastikan saja," kata jaksa.
Said kemudian mengatakan, dirinya sering lupa dan harus melihat kembali catatan buku yang telah dibuat oleh dirinya agar tidak menjadi persoalan baru.
Baca juga: Ahli Hukum Pidana Sebut Tak Unsur Perencanaan dalam Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo
"Ya kadang-kadang saya manusia biasa sih untuk memastikan jangan sampai saya lupa, maka kadang-kadang saya menengok catatan saya sendiri, apa yang salah dengan membaca?" tanya Said.
"Tidak ada yang salah, saya cuma ingin tahu aja," kata Jaksa yang disambut tawa di ruangan sidang.
Awalnya jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan catatan buku yang dibawa oleh saksi ahli. Jaksa curiga dikarenakan Said membaca catatan saat hendak menjawab pertanyaan yang diajukan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo.
"Saudara ahli ya, sebelum saya bertanya tadi saya lihat waktu ditanya penasihat hukum ada catatan yang saudara ahli baca. Maksudnya itu catatan yang ahli bikin sendiri kesimpulan atau mungkin dari yang lain?" tanya Jaksa kepada saksi di PN Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).
Said langsung menjawab bahwa catatan yang dipegang adalah catatan yang berisi prediksi kemungkinan pertanyaan yang akan dilontarkan kepadanya pada waktu sidang dimulai. "Itu catatan-catatan dari prediksi saya, kemungkinan-kemungkinan pertanyaan yang ditanyakan kepada saya," jawab Said.
Jaksa mengaku bertanya itu hanya untuk memastikan saja. Jaksa menyebut Said selalu melihat catatan tersebut saat penasihat hukum Sambo bertanya. "Setelah ditanya penasihat hukum saudara melihat itu, saya memastikan saja," kata jaksa.
Said kemudian mengatakan, dirinya sering lupa dan harus melihat kembali catatan buku yang telah dibuat oleh dirinya agar tidak menjadi persoalan baru.
Baca juga: Ahli Hukum Pidana Sebut Tak Unsur Perencanaan dalam Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo
"Ya kadang-kadang saya manusia biasa sih untuk memastikan jangan sampai saya lupa, maka kadang-kadang saya menengok catatan saya sendiri, apa yang salah dengan membaca?" tanya Said.
"Tidak ada yang salah, saya cuma ingin tahu aja," kata Jaksa yang disambut tawa di ruangan sidang.
(abd)
tulis komentar anda