Merawat Kerukunan Bangsa Indonesia

Selasa, 03 Januari 2023 - 14:16 WIB
Kenyataan ini sudah barang tentu harus dicatat sebagai modal sosial budaya yang akan mengantarkan bangsa ini sebagai bagian dari komunitas internasional yang akan menyediakan suri tauladan dalam hal kerukunan hidup umat beragama.

Namun yang harus menjadi perhatian kita semua adalah, kondisi kemajemukan bangsa Indonesia ibarat pedang bermata ganda; di satu sisi kemajemukan bisa menjadi kekuatan konstruktif-produktif, dalam rangka proses pembangunan bangsa.

Sejauh ini, Indonesia cukup teruji dalam menghadapi pelbagai rintangan dan ujian yang dapat mengganggu bangunan kebangsaan kita. Tetapi kita tidak boleh lengah terhadap hadirnya “tangan-tangan jahil” yang tidak menghendaki kondusivitas, keutuhan dan kejayaan Indonesia.

Di sisi lain, jika kemajemukan bangsa ini tidak bisa dikelola dengan baik, maka ia bisa menjelma menjadi kekuatan destruktif yang dapat mengganggu bangunan kebangsaan yang sudah sedemikian lama terbangun di bawah panji-panji Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sejarah bangsa-bangsa besar adalah sejarah manajemen dan ikhtiar menata kelola kemajemukan mereka; bagaimana mereka membangun dan mengelola kemajemukan dari sisi ideologi keagamaan, sosial-budaya dan politik.

Secara historis, bangsa Indonesia melalui para pendiri bangsa dengan argumentasi yang sangat kuat dan final bersepakat bahwa Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, dan NKRI sebagai pilihan bentuk negara Indonesia, selanjutnya, Bhinneka Tunggal Ika adalah konsep yang mengakui kemajemukan dan keragaman pada setiap entitas kebudayaan Indonesia; etnis, agama, sosial dan sebagainya.

Pemaknaan yang mendalam atas Bhinneka Tunggal Ika dengan sendirinya akan memberikan penghargaan atas setiap kearifan lokal untuk dapat diberi kesempatan untuk terus dikembangkan dalam iklim berdemokrasi, berbudaya, dan berbangsa. Jika kearifan lokal bertumbuh kembang maka akan bisa memperkaya budaya dan kearifan nasional.

Pancasila sebagai ideologi negara adalah titik temu (common denominator) yang menyatukan ke-Indonesiaan kita. Pancasila sebagai falsafah dan norma dasar (ground norm) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (philosophisce grondslag).

Karenanya, kita harus bisa menghadirkan Pancasila dalam ruang nyata kewarganegaraan, kebangsaan dan kemanusiaan yang ada dalam kehidupan Indonesia. Wujud kehadiran itu sesungguhnya adalah keberpihakan dan pembelaannya melalui kebijakan, perhatian, sentuhan, dan intervensi lain yang adil dan manusiawi yang secara nyata mampu mengubahnya menuju keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Khitah Pancasila
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More