PKS Kritik Sistem Proporsional Tertutup: Bak Pilih Kucing dalam Karung

Selasa, 03 Januari 2023 - 02:14 WIB
Menurut dia, judicial review harus ditolak karenna tidak sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat yang diatur UUD 1945, juga untuk menunjukkan konsistensi MK dengan putusan MK sendiri sebelumnya, yaitu mengubah sistem proporsional tertutup menjadi proporsional terbuka.

Apalagi, kata dia, sistem proporsional terbuka sudah diberlakukan pada Pemilu 2009, 2014 dan 2019. Ini sesuai ketentuan UUD 1945, yang memberikan hak rakyat untuk bebas memilih wakilnya di parlemen, atau memilih (gambar) partai.

Wakil Ketua Majlis Syura PKS ini menambahkan bahwa MK justru secara tegas menyebutkan mengenai keunggulan sistem proporsional terbuka. Dengan sistem proporsional terbuka, rakyat secara bebas memilih dan menentukan calon anggota legislatif, yang mereka pilih untuk menjadi wakil mereka di Parlemen.

"Maka akan lebih sederhana dan mudah ditentukan siapa yang berhak terpilih, yaitu calon yang memperoleh suara atau dukungan rakyat paling banyak,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!