PPKM Dicabut, Mendagri Instruksikan Pencegahan Covid-19 Menuju Endemi

Sabtu, 31 Desember 2022 - 09:12 WIB
Safrizal menyampaikan, masyarakat yang bergejala penyakit pernapasan seperti batuk, pilek, dan bersin serta bagi masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi untuk lebih hati-hati dan waspada dalam menghadapi risiko penularan.

"Melalui pencabutan PPKM tersebut, pada masa transisi menuju endemi ini menekankan upaya dengan strategi yang lebih proaktif dan persuasif terhadap pencegahan penyebaran Covid-19, melalui kesadaran penerapan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker dengan benar, terutama pada kerumunan dan keramaian, di dalam gedung/ruang tertutup termasuk transportasi publik, hingga kesadaran pentingnya vaksinasi booster," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan, dirinya tidak asal mencabut status PPKM tapi telah melewati berbagai kajian-kajian. "Artinya, pencabutan PPKM tidak asal cabut tapi dari kajian-kajian sains. Termasuk pendapat epidimolog tentang imunitas masyarakat seperti apa, perkembangan virus seperti apa," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: PPKM Dicabut, Bansos dan Insentif Tetap Dilanjutkan

Jokowi bersyukur dalam memutuskan pencabutan PPKM tidak tergesa-gesa dan penuh kehati-hatian. Padahal bisa saja dirinya umumkan beberapa waktu lalu. "Semua sudah melalui kajian-kajian, dan melihat perkembangan dari bulan ke bulan dan ini kehati-hatian, kita tidak tergesa-gesa mencabut saat itu meski tidak ada lonjakan kasus," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!