Kubu Putri Tampilkan Foto Brigadir J di Kelab Malam, Pengacara: Apakah Jadi Alasan Pembenar Membunuh?
Sabtu, 31 Desember 2022 - 07:15 WIB
JAKARTA - Penasihat hukum keluarga Brigadir J , Martin Lukas Simanjuntak mempertanyakan motif kuasa hukum Putri Candrawathi yang menampilkan foto kliennya saat berada di tempat hiburan malam. Menurutnya, foto itu tidak relevan dijadikan alat bukti yang turut diserahkan kepada majelis hakim.
"Apakah dengan ke kelab malam, orang sudah pasti itu dosa atau bagaimana atau tidak benar atau mungkin pelaku kejahatan," kata Martin saat dihubungi, Jumat (30/12/2022).
Martin mempertanyakan tujuan kuasa hukum Putri yang menampilkan foto tersebut untuk dijadikan menjadi pembelaan atau meringankan hukuman. "Sejauh ini saya rasa sih tidak ada. Apakah dengan Yosua pergi ke kelab malam bisa menjadi alasan pembenar untuk membunuh yang bersangkutan?" katanya.
Bila foto itu dapat menjadi bukti meringankan hukuman, Martin merasa kuasa hukum Putri tengah membangun asumsi bahwa orang yang kerap pergi ke kelab malam layak dibunuh. "Kalau itu pola pikirnya, ya Daden itu harus dibunuh juga, tapi Daden tidak dibunuh kan," ujarnya.
"Nah ini juga para penasihat hukumnya Ferdy Sambo harus jujur juga apakah mereka selama hidupnya tidak pernah pergi ke kelab malam atau tidak. Kalau mereka jujur pasti mereka jawab 'iya' gitu kan, tapi masalahnya mereka mau jujur apa tidak," tambahnya.
Martin menganggap foto Brigsdir J berada di kelab malam tidak relevan diajukan sebagai bukti perkara pembunuhan berencana. "Tidak ada hubungannya itu dan itu justru menegaskan bahwa Daden, Damson, yang awalnya melemparkan isu pergi ke kelab malam itu karena itu kan fotonya foto Daden. Bagaiamana foto Daden bisa diserahkan ke Ferdy Sambo, berarti mereka dekat, kalau dia mengajukan pergi ke kelab malam itu sebagai bukti yang meringankan ya," katanya.
Baca juga: Kubu Sambo dan Putri Serahkan Bukti Foto Brigadir J di Tempat Hiburan Malam
Untuk diketahui, kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyerahkan puluhan bukti berupa foto, video, hingga dokumen untuk menegaskan pembelaan atas dakwaan JPU. Salah satunya foto almarhum Brigadir J yang berada di tempat hiburan malam.
"B10 adalah foto saksi Daden bersama alm Josua di sebuah tempat hiburan malam," kata Febri Diansyah dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
"Apakah dengan ke kelab malam, orang sudah pasti itu dosa atau bagaimana atau tidak benar atau mungkin pelaku kejahatan," kata Martin saat dihubungi, Jumat (30/12/2022).
Martin mempertanyakan tujuan kuasa hukum Putri yang menampilkan foto tersebut untuk dijadikan menjadi pembelaan atau meringankan hukuman. "Sejauh ini saya rasa sih tidak ada. Apakah dengan Yosua pergi ke kelab malam bisa menjadi alasan pembenar untuk membunuh yang bersangkutan?" katanya.
Bila foto itu dapat menjadi bukti meringankan hukuman, Martin merasa kuasa hukum Putri tengah membangun asumsi bahwa orang yang kerap pergi ke kelab malam layak dibunuh. "Kalau itu pola pikirnya, ya Daden itu harus dibunuh juga, tapi Daden tidak dibunuh kan," ujarnya.
"Nah ini juga para penasihat hukumnya Ferdy Sambo harus jujur juga apakah mereka selama hidupnya tidak pernah pergi ke kelab malam atau tidak. Kalau mereka jujur pasti mereka jawab 'iya' gitu kan, tapi masalahnya mereka mau jujur apa tidak," tambahnya.
Martin menganggap foto Brigsdir J berada di kelab malam tidak relevan diajukan sebagai bukti perkara pembunuhan berencana. "Tidak ada hubungannya itu dan itu justru menegaskan bahwa Daden, Damson, yang awalnya melemparkan isu pergi ke kelab malam itu karena itu kan fotonya foto Daden. Bagaiamana foto Daden bisa diserahkan ke Ferdy Sambo, berarti mereka dekat, kalau dia mengajukan pergi ke kelab malam itu sebagai bukti yang meringankan ya," katanya.
Baca juga: Kubu Sambo dan Putri Serahkan Bukti Foto Brigadir J di Tempat Hiburan Malam
Untuk diketahui, kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyerahkan puluhan bukti berupa foto, video, hingga dokumen untuk menegaskan pembelaan atas dakwaan JPU. Salah satunya foto almarhum Brigadir J yang berada di tempat hiburan malam.
"B10 adalah foto saksi Daden bersama alm Josua di sebuah tempat hiburan malam," kata Febri Diansyah dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
(abd)
tulis komentar anda