Sah Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Dapat Nomor Urut 24

Jum'at, 30 Desember 2022 - 16:55 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari menyerahkan plakat nomor urut 24 kepada Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi. Foto/Irfan Maulana
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat dalam Pemilu 2024. Hal ini dibacakan langsung Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

"Memutuskan nomor urut 24 untuk Partai Ummat pada Pemilu 2024," ucap Hasyim dalam Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu terhadap Partai Ummat yang digelar di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (30/12/2022).

Berikut nomor urut parpol peserta Pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)



3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai NasDem

6. Partai Buruh
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More