Sah Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Dapat Nomor Urut 24
Jum'at, 30 Desember 2022 - 16:55 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat dalam Pemilu 2024. Hal ini dibacakan langsung Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
"Memutuskan nomor urut 24 untuk Partai Ummat pada Pemilu 2024," ucap Hasyim dalam Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu terhadap Partai Ummat yang digelar di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (30/12/2022).
Berikut nomor urut parpol peserta Pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh
"Memutuskan nomor urut 24 untuk Partai Ummat pada Pemilu 2024," ucap Hasyim dalam Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu terhadap Partai Ummat yang digelar di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (30/12/2022).
Berikut nomor urut parpol peserta Pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh
Lihat Juga :
tulis komentar anda