Partai Ummat Optimistis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
Kamis, 29 Desember 2022 - 16:43 WIB
Untuk diketahui, KPU bakal mengumumkan hasil verifikasi faktual perbaikan Partai Ummat sebagai calon peserta Pemilu 2022 pada Jumat (30/12/2022). Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik mengatakan, hal ini berdasarkan Putusan Bawaslu No: 006/PS.REG/BAWASLU/XII/2022 tertanggal 20 Desember 2022.
Baca juga: Besok, KPU Umumkan Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Ummat
"Dinyatakan bahwa pada tanggal 30 Desember 2022, ada 4 kegiatan tindak lanjut atas hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat di KPU RI," katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis, (29/12/2022).
Empat kegiatan tersebut adalah:
1. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan partai politik oleh KPU
2. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan oleh KPU kepada partai politik dan
Baca juga: Besok, KPU Umumkan Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Ummat
"Dinyatakan bahwa pada tanggal 30 Desember 2022, ada 4 kegiatan tindak lanjut atas hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat di KPU RI," katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis, (29/12/2022).
Empat kegiatan tersebut adalah:
1. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan partai politik oleh KPU
2. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan oleh KPU kepada partai politik dan
Lihat Juga :