Ferdy Sambo Ingatkan Saksi Peristiwa di Magelang Hanya Ilusi
Kamis, 29 Desember 2022 - 14:19 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (29/12/2022). FOTO/ANTARA/Reno Esnir
JAKARTA - Ferdy Sambo mengakui bahwa peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, merupakan sebuah ilusi belaka. Pengakuan ini disampaikan Sambo kepada Kepala Sub Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Komisaris Besar Sugeng Putut Wicaksono.
Pengakuan itu merupakan kesaksian Sugeng dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022). "Setelah beberapa hari, saksi beberapa kali diingatkan oleh terdakwa Ferdy Sambo bahwa cerita di Magelang tersebut tidak ada, itu hanya ilusi," kata JPU saat membacakan keterangan Sugeng.
JPU lalu menyoroti terkait pangakuan Sambo perihal tak ada peristiwa di Magelang. Padahal, kronologis versi Sambo menggambarkan adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawathi.
"Pembicaraan saksi sebenarnya lebih terfokus pada permasalahan yang ada di Magelang, yang di mana terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan bahwa sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada," tutur JPU.
Pengakuan itu merupakan kesaksian Sugeng dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022). "Setelah beberapa hari, saksi beberapa kali diingatkan oleh terdakwa Ferdy Sambo bahwa cerita di Magelang tersebut tidak ada, itu hanya ilusi," kata JPU saat membacakan keterangan Sugeng.
JPU lalu menyoroti terkait pangakuan Sambo perihal tak ada peristiwa di Magelang. Padahal, kronologis versi Sambo menggambarkan adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawathi.
"Pembicaraan saksi sebenarnya lebih terfokus pada permasalahan yang ada di Magelang, yang di mana terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan bahwa sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada," tutur JPU.
Lihat Juga :