Ferdy Sambo Ingatkan Saksi Peristiwa di Magelang Hanya Ilusi
Kamis, 29 Desember 2022 - 14:19 WIB
JAKARTA - Ferdy Sambo mengakui bahwa peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, merupakan sebuah ilusi belaka. Pengakuan ini disampaikan Sambo kepada Kepala Sub Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Komisaris Besar Sugeng Putut Wicaksono.
Pengakuan itu merupakan kesaksian Sugeng dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022). "Setelah beberapa hari, saksi beberapa kali diingatkan oleh terdakwa Ferdy Sambo bahwa cerita di Magelang tersebut tidak ada, itu hanya ilusi," kata JPU saat membacakan keterangan Sugeng.
JPU lalu menyoroti terkait pangakuan Sambo perihal tak ada peristiwa di Magelang. Padahal, kronologis versi Sambo menggambarkan adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawathi.
"Pembicaraan saksi sebenarnya lebih terfokus pada permasalahan yang ada di Magelang, yang di mana terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan bahwa sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada," tutur JPU.
JPU mengatakan, Sugeng sempat dihubungi Sambo usai diperiksa di Dirtipidum Bareskrim pada Jumat, 5 Agustus 2022. Dalam komunikasi itu, Sambo menyampaikan bahwa dirinya telah diperiksa. Dalam pemeriksaan, terdakwa FS ditanyakan oleh penyidik terkait pertemuan yang terjadi di ruang pemeriksaan Provost.
"Terdakwa FS memerintahkan kepada saksi untuk menceritakan semua apa adanya, karena menurut FS tidak ada apa-apa pada saat kejadian di Provost tersebut. Namun FS mengingatkan kembali untuk kejadian di Magelang tersebut tidak ada dan itu hanya sekadar ilusi," kata JPU.
Baca juga: Sekretaris Ungkap Aktivitas Ferdy Sambo pada Hari Pembunuhan Brigadir J
Sebagai informasi, Ferdy Sambo sempat menuturkan peristiwa yang dialami di Magelang kala bersaksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Ia merasa kaget telah menerima telepon dari istrinya, Putri Candrawathi. Pasalnya, Putri melapor telah mendapat perilaku tidak mengenakan dari Brigadir J sesaat berada di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022. Sambo pun menjelaskan ada komunikasi dengan istrinya saat ia ada di rumah Saguling, Jakarta Selatan pada pukul 23.00 WIB.
"Saya kaget istri saya telepon dalam kondisi nangis. Istri saya mengatakan 'Pak Yosua kurang ajar terhadap saya, dia masuk ke kamar.' Saya sampaikan, loh kurang ajar bagaimana? Kok berani dia," ujar Sambo saat menirukan percakapan dengan Putri.
Lantas, Putri mencoba menenangkan Sambo. Hanya, Sambo mengklaim ingin menjemput Putri di Magelang, Jawa Tengah. Namun rencana itu urung lantaran Putri melarangnya. Atas dasar itu lah, Sambo menawarkan untuk memanggil Kapolres kepada Putri guna memberi perlindungan
"Jangan Pak. Saya khawatir nanti terjadi apa-apa di sana. Sudah kalau gitu, saya minta Kapolres untuk datang amankan kamu. Sudah Pak, saya takut, nanti terjadi apa-apa ada ancaman dari Yosua," kata Sambo.
Pengakuan itu merupakan kesaksian Sugeng dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022). "Setelah beberapa hari, saksi beberapa kali diingatkan oleh terdakwa Ferdy Sambo bahwa cerita di Magelang tersebut tidak ada, itu hanya ilusi," kata JPU saat membacakan keterangan Sugeng.
JPU lalu menyoroti terkait pangakuan Sambo perihal tak ada peristiwa di Magelang. Padahal, kronologis versi Sambo menggambarkan adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawathi.
"Pembicaraan saksi sebenarnya lebih terfokus pada permasalahan yang ada di Magelang, yang di mana terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan bahwa sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada," tutur JPU.
JPU mengatakan, Sugeng sempat dihubungi Sambo usai diperiksa di Dirtipidum Bareskrim pada Jumat, 5 Agustus 2022. Dalam komunikasi itu, Sambo menyampaikan bahwa dirinya telah diperiksa. Dalam pemeriksaan, terdakwa FS ditanyakan oleh penyidik terkait pertemuan yang terjadi di ruang pemeriksaan Provost.
"Terdakwa FS memerintahkan kepada saksi untuk menceritakan semua apa adanya, karena menurut FS tidak ada apa-apa pada saat kejadian di Provost tersebut. Namun FS mengingatkan kembali untuk kejadian di Magelang tersebut tidak ada dan itu hanya sekadar ilusi," kata JPU.
Baca juga: Sekretaris Ungkap Aktivitas Ferdy Sambo pada Hari Pembunuhan Brigadir J
Sebagai informasi, Ferdy Sambo sempat menuturkan peristiwa yang dialami di Magelang kala bersaksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Ia merasa kaget telah menerima telepon dari istrinya, Putri Candrawathi. Pasalnya, Putri melapor telah mendapat perilaku tidak mengenakan dari Brigadir J sesaat berada di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022. Sambo pun menjelaskan ada komunikasi dengan istrinya saat ia ada di rumah Saguling, Jakarta Selatan pada pukul 23.00 WIB.
"Saya kaget istri saya telepon dalam kondisi nangis. Istri saya mengatakan 'Pak Yosua kurang ajar terhadap saya, dia masuk ke kamar.' Saya sampaikan, loh kurang ajar bagaimana? Kok berani dia," ujar Sambo saat menirukan percakapan dengan Putri.
Lantas, Putri mencoba menenangkan Sambo. Hanya, Sambo mengklaim ingin menjemput Putri di Magelang, Jawa Tengah. Namun rencana itu urung lantaran Putri melarangnya. Atas dasar itu lah, Sambo menawarkan untuk memanggil Kapolres kepada Putri guna memberi perlindungan
"Jangan Pak. Saya khawatir nanti terjadi apa-apa di sana. Sudah kalau gitu, saya minta Kapolres untuk datang amankan kamu. Sudah Pak, saya takut, nanti terjadi apa-apa ada ancaman dari Yosua," kata Sambo.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda