KY Usulkan Penyadapan Mandiri untuk Mengawasi Kinerja Hakim
Rabu, 28 Desember 2022 - 17:09 WIB
KY akan mengusulkan rencana penyadapan secara mandiri ke DPR untuk mengawasi kinerja hakim. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) akan mengusulkan rencana penyadapan secara mandiri ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja hakim.
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Joko Sasmito sebenarnya KY memiliki kewenangan tersebut. Kewenangan itu diatur dalam Nomor 18 Tahun 2011 tentang Tentang Komisi Yudisial di Pasal 20.
Namun, KY diharuskan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti Polri, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Langgar Kode Etik, KY Pecat 4 Hakim Sepanjang 2022
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Joko Sasmito sebenarnya KY memiliki kewenangan tersebut. Kewenangan itu diatur dalam Nomor 18 Tahun 2011 tentang Tentang Komisi Yudisial di Pasal 20.
Namun, KY diharuskan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti Polri, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Langgar Kode Etik, KY Pecat 4 Hakim Sepanjang 2022
Lihat Juga :