PPATK Hentikan Transaksi di 2.112 Rekening Senilai Rp1,7 Triliun

Rabu, 28 Desember 2022 - 16:04 WIB
Pembekuan rekening tersebut terdiri dari:

1. Perjudian: 421 rekening dan nilai saldo/dana yang dihentikan Rp 850.000.000.000

2. Investasi llegal: 662 rekening dan nilai saldo/dana yang dihentikan Rp761.000.000.000

3. Penggelapan dalam yayasan: 879 rekening dan nilai saldo/dana yang dihentikan Rp12.516.246.630

4. Terkait Ormas (CIF) 44 rekening dan nilai saldo/dana yang dihentikan Rp80.013.486
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!