Transaksi Keuangan Mencurigakan Temuan PPATK Sepanjang 2022 Capai Rp183 Triliun

Rabu, 28 Desember 2022 - 15:53 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam kegiatan refleksi akhir tahun di Gedung PPATK, Jalan Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022). Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
JAKARTA - Traksaksi keuangan mencurigakan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) sepanjang 2022 mencapai Rp183.883.058.184.449 (Rp183,8 Triliun). PPATK mencatat ada kenaikan laporan sebanyak 12,1 persen selama Januari - Oktober 2022 dibandingkan dengan data 2021.

Pada 2021 terdapat 20.143.792 laporan dengan jumlah 67.768.966 transaksi. Sedangkan pada 2022, ada 25.053.582 laporan dengan jumlah 81.256.277 transaksi.



"Kami melaksanakan UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencucian uang baik berupa analisis maupun pemeriksaan," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung PPATK, Jalan Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022).

Baca juga: PPATK Pantau Transaksi Keuangan dari Berbagai Negara ke Bali Jelang KTT G20
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!