Langgar Kode Etik, KY Pecat 4 Hakim Sepanjang 2022

Rabu, 28 Desember 2022 - 15:54 WIB
"Laporan masyarakat yang langsung disampaikan ke KY sebanyak 460, melalui Pos 742, melalui online 273, melalui informasi 29 dan surat tembusan 1157. Jadi totalnya 2661," ujarnya saat konferensi pers refleksi akhir tahun di Gedung KY RI, Jakarta Pusat, Rabu, (28/12/2022).

Baca juga: Informasi Hakim Agung Menjadi Tersangka Korupsi, KY: Kami Siap Menjalankan Proses Etik

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh KY. Hasilnya KY merekomendasikan sanksi kepada 19 hakim. Hakim yang dipecat secara tidak hormat itu telah diputuskan melalui sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Hakim tersebut berinisial MIT, MIM dan HGU. Sedangkan hakim yang dipecat tetap menerima hak pensiun yakni SWP.

Masih ada 1 hakim lagi yang tengah menjalani sidang etik tersebut yakni berinisial MY. Namun sidang ditunda lantaran MY tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!