Kunjungi PT PAL, Prabowo Cek Persenjataan di Dua KCR Indonesia
Rabu, 28 Desember 2022 - 13:59 WIB
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengunjungi PT PAL Indonesia di Surabaya, Selasa (26/12/2022). Disambut dengan tiupan khas peluit pelaut, Prabowo memasuki divisi kapal perang.
Didampingi direksi dan komisaris PT PAL Indonesia, Prabowo melakukan inspeksi kapal cepat rudal (KCR) KRI Kerambit-627 dan KRI Halasan-630.
Memasuki ruang pengendalian pusat informasi tempur atau combat information center (CIC) di salah satu KCR, Prabowo menyimak penjelasan Letkol Laut (P) Anton, mengenai fungsi CIC sebagai tactical center serta proses command and control yang dilaksanakan semasa operasi atau peperangan.
Baca juga: Membanggakan! Prabowo Ingin Kapal Cepat Rudal PT PAL Diekspor
Pada kesempatan tersebut, Prabowo juga bertanya mengenai integrasi sistem senjata yang saat ini terpasang pada KCR itu. "Senjatanya apa?" tanya Prabowo.
"Sekarang yang terpasang adalah meriam Bofors 57mm MK.3," jawab Anton.
Kapal KCR masuk dalam kategori offshore patrol vessel (OPV) yang memiliki kemampuan manuver yang lincah, mampu bergerak secara cepat, serta sesuai fungsinya yaitu pengamanan wilayah maritim dan melakukan pengejaran terhadap kapal asing yang melanggar wilayah teritorial laut Indonesia.
Didampingi direksi dan komisaris PT PAL Indonesia, Prabowo melakukan inspeksi kapal cepat rudal (KCR) KRI Kerambit-627 dan KRI Halasan-630.
Memasuki ruang pengendalian pusat informasi tempur atau combat information center (CIC) di salah satu KCR, Prabowo menyimak penjelasan Letkol Laut (P) Anton, mengenai fungsi CIC sebagai tactical center serta proses command and control yang dilaksanakan semasa operasi atau peperangan.
Baca juga: Membanggakan! Prabowo Ingin Kapal Cepat Rudal PT PAL Diekspor
Pada kesempatan tersebut, Prabowo juga bertanya mengenai integrasi sistem senjata yang saat ini terpasang pada KCR itu. "Senjatanya apa?" tanya Prabowo.
"Sekarang yang terpasang adalah meriam Bofors 57mm MK.3," jawab Anton.
Kapal KCR masuk dalam kategori offshore patrol vessel (OPV) yang memiliki kemampuan manuver yang lincah, mampu bergerak secara cepat, serta sesuai fungsinya yaitu pengamanan wilayah maritim dan melakukan pengejaran terhadap kapal asing yang melanggar wilayah teritorial laut Indonesia.
(maf)
tulis komentar anda