KPK Klaim Berhasil Pulihkan Aset Negara Rp3,32 Triliun Sejak 2014

Selasa, 27 Desember 2022 - 15:06 WIB
Pegawai KPK menghadiri Hari Bhakti ke-20 KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri mengklaim KPK telah berhasil memulihkan aset negara atau asset recovery akibat tindak pidana korupsi sekitar Rp3,32 triliun. Pemulihan aset sebesar Rp3,32 triliun tersebut berhasil dikumpulkan KPK sejak 2014.

Firli membeberkan hasil pemulihan aset selama sekitar 8 tahun tersebut berasal dari pembayaran denda para terpidana korupsi Rp145.530.744.267 (Rp145 miliar); pembayaran uang pengganti Rp706.360.835.225 (Rp706 miliar); serta hasil barang rampasan perkara korupsi Rp2.477.610.761.813 (Rp2,4 triliun).



"Sehingga, total capaian 2014 sampai dengan 15 Desember 2022 sebesar Rp3.327.502.341.305," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Perintahkan Anak Buah Gencarkan Operasi Tangkap Tangan

Firli juga membeberkan hasil capaian kinerja KPK dalam upaya penegakan hukum sejak 2004 hingga 2022. Berdasarkan catatannya, KPK telah melakukan sebanyak 1.507 penyelidikan.

Kemudian, KPK juga telah melakukan sebanyak 1.350 penyidikan, serta 1.035 penuntutan. Selanjutnya, ada 902 perkara sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Lantas, sebanyak 943 perkara di tahap eksekusi, dan total ada 1.519 tersangka yang dijerat KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!