Partai Ummat Sebut Ada Oknum Parpol yang Coba Jegal Verifikasi Faktual di Sulut

Senin, 26 Desember 2022 - 23:21 WIB
Partai Ummat mengungkapkan ada oknum parpol yang berupaya menggagalkan Partai Ummat lolos dalam tahap verifikasi faktual di Sulut. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Partai Ummat dinyatakan lolos verifikasi administrasi ulang calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di dua provinsi yakni Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Kini, partai besutan Amien Rais tersebut memasuki tahap verifikasi faktual sebelum resmi ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 .

Meskipun demikian, Partai Ummat kembali mencium upaya kecurangan. "Partai Ummat mengecam upaya-upaya yang dilakukan oleh salah satu partai yang terus mencoba menggagalkan proses verifikasi faktual ulang Partai Ummat di Sulawesi Utara setelah tercapainya kesepakatan melalui mediasi," ujar Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya, Senin (26/12/2022).

Dia mengatakan berdasarkan informasi pengurus dan kader terdapat upaya penjegalan yang dilakukan oleh oknum salah satu partai dalam verifikasi faktual yang sedang dijalani Partai Ummat.





"Kami mendapatkan laporan bahwa kader-kader salah satu partai tertentu begitu getol terus-menerus mengganggu jalannya verifikasi faktual." ucap Mustofa.

"Bahkan lebih jauh terindikasi melakukan upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar Partai Ummat tidak lolos dan tidak bisa ikut Pemilu 2024," tambahnya.

Dia menegaskan Partai Ummat tidak akan tinggal dia. Kata Mustofa semua partai berhak mendapatkan perlakuan yang sama. "Kalau bermanuver politik, bermanuverlah dengan sportif. Jangan gunakan cara-cara yang tidak etis dan curang karena takut kalah dalam permainan," katanya.

Mustofa melanjutkan, DPP Partai Ummat mengimbau agar kader tetap istiqamah dalam menjalankan tugas dan taat pada aturan yang telah ditentukan oleh KPU agar Partai Ummat bisa menjadi peserta Pemilu 2024.

"Kader Partai Ummat adalah petarung dan pejuang semua di lapangan. Kami yakin bila tidak ada gangguan, insya Allah Partai Ummat tidak akan menemukan hambatan yang berarti. Kader Partai Ummat adalah para aktivis partai yang sudah teruji," tegasnya.

Partai Ummat diverifikasi administrasi ulang lantaran setelah sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat pada rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada Rabu (14/12/2022). Di Sulut, Partai Ummat hanya di nyatakan MS di 1 wilayah dari jumlah syarat minimal yakni 11. Sedangkan di NTT, dinyatakan MS di 12 wilayah dari jumlah syarat minimal yakni 17.

Partai Ummat lalu menempuh penyelesaian sengketa proses Pemilu sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Bawasu. Lewat mediasi, KPU akhirnya memverifikasi ulang Partai Ummat di dua provinsi tersebut.

Proses verifikasi administrasi tersebut berlangsung pada pada 23-24 Desember 2022. Pada 25 Desember 2022, KPU melakukan penentuan sampel dalam verifikasi faktual. Selanjutnya, proses verifikasi faktual di dua provinsi itu berlangsung tiga hari yakni pada 26 sampai 28 Desember 2022.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More