ISKA Sesalkan Pelarangan Ibadah Natal di Cilebut Bogor
Senin, 26 Desember 2022 - 22:02 WIB
Restu mendorong peristiwa pelarangan ibadah Natal ini harus diselesaikan. Warga Indonesia dari latar belakang apa pun tidak boleh menjadi faktor penyebab konflik antaragama/kepercayaan di masyarakat. Indonesia sebagai negara yang plural dengan segala latar belakang agama, suku, ras, dan golongan justru seharusnya memiliki warga yang saling menghargai, baik dalam hal ibadah maupun perayaan masing-masing agama/kepercayaan.
Agar ke depan tidak ada lagi peristiwa pelarangan atau juga upaya menghalang-halangi umat Kristiani yang sedang beibadah Natal, maka menurut Restu, semua warga negara harus menjiwai nilai-nilai Pancasila, dalam hal ini sila pertama dan juga mendasarkan perilakunya berdasarkan aturan yang terdapat dalam konstitusi Indonesia.
Pelarangan atau upaya menghalang-halangi ibadah Natal bila masih terjadi lagi, seharusnya dibawa ke ranah hukum agar terjadi efek jera bagi pelaku. Karena itu, ia mengimbau kepada pemerintah untuk bersikap tegas dalam setiap peristiwa-peristiwa intoleran di masyarakat di atas faktor administrasi dan perizinan pembangunan rumah ibadat. Sudah saatnya segenap warga negara Indonesia secara sungguh-sungguh menjadi warga yang penuh rasa toleransi antarumat beragama atau kepercayaan.
"Bangsa ini harus serius menciptakan toleransi antarumat beragama/kepercayaan, sehingga tidak ada lagi peristiwa-peristiwa yang melukai sesama anak bangsa yang memiliki hak yang sama. Indonesia bisa menjadi bangsa yang besar dan kuat bila semua warganya sungguh-sungguh bersatu," katanya.
Restu juga meminta kepada pemerintah dan aparat kepolisian untuk sigap melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya nilai kebhinekaan, sehingga warga, kelompok masyarakat, ormas atau kelompok intoleran tidak lagi melakukan tindakan dengan menghalang-halangi kebebasan beribadah.
Agar ke depan tidak ada lagi peristiwa pelarangan atau juga upaya menghalang-halangi umat Kristiani yang sedang beibadah Natal, maka menurut Restu, semua warga negara harus menjiwai nilai-nilai Pancasila, dalam hal ini sila pertama dan juga mendasarkan perilakunya berdasarkan aturan yang terdapat dalam konstitusi Indonesia.
Pelarangan atau upaya menghalang-halangi ibadah Natal bila masih terjadi lagi, seharusnya dibawa ke ranah hukum agar terjadi efek jera bagi pelaku. Karena itu, ia mengimbau kepada pemerintah untuk bersikap tegas dalam setiap peristiwa-peristiwa intoleran di masyarakat di atas faktor administrasi dan perizinan pembangunan rumah ibadat. Sudah saatnya segenap warga negara Indonesia secara sungguh-sungguh menjadi warga yang penuh rasa toleransi antarumat beragama atau kepercayaan.
"Bangsa ini harus serius menciptakan toleransi antarumat beragama/kepercayaan, sehingga tidak ada lagi peristiwa-peristiwa yang melukai sesama anak bangsa yang memiliki hak yang sama. Indonesia bisa menjadi bangsa yang besar dan kuat bila semua warganya sungguh-sungguh bersatu," katanya.
Restu juga meminta kepada pemerintah dan aparat kepolisian untuk sigap melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya nilai kebhinekaan, sehingga warga, kelompok masyarakat, ormas atau kelompok intoleran tidak lagi melakukan tindakan dengan menghalang-halangi kebebasan beribadah.
Lihat Juga :