ISKA Sesalkan Pelarangan Ibadah Natal di Cilebut Bogor

Senin, 26 Desember 2022 - 22:02 WIB
Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) menyesalkan adanya peristiwa pelarangan ibadah Natal di Cilebut, Bogor. FOTO/IST
JAKARTA - Presidium Dialog dan Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan DPP Ikatan Sarjana Katolik (ISKA), Restu Hapsari menyesalkan adanya peristiwa pelarangan ibadah Natal di Cilebut, Bogor. Peristiwa ini mencuat setelah viral di media sosial.

"Sangat kita sesalkan tindakan sebagian warga yang melarang umat Kristiani melakukan kebaktian Natal di tanggal 25 Desember 2022 kemarin. Hal ini mencederai hak sesama warga bangsa untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut," kata Restu, Senin (26/12/2022).



Menurutnya, Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak pernah membenarkan adanya pelarangan beribadah oleh setiap penganut agama dan kepercayaan.

"Konstitusi kita bahkan telah mengatur secara tegas kebebasan setiap umat beragama/kepercayaan untuk menjalankan ibadahnya masing-masing. Pancasila sila pertama melindungi hak beribadah tersebut bagi siapa pun warga negara Indonesia. Jadi, tindakan pelarangan yang dilakukan oleh siapapun itu dan dengan alasan apapun adalah tindakan yang melanggar konstitusi dan Pancasila," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!