Jubir Milenial PKB Minta Penggunaan Sirine dan Strobo Dikaji Ulang
Senin, 26 Desember 2022 - 18:37 WIB
Nada menyarankan penggunaan lampu strobo dan sirine baiknya hanya digunakan di saat situasi darurat. Misalnya untuk mobil ambulance, pemadam kebakaran dan hal-hal darurat lainnya. "Artinya tidak semua mobil-mobil dinas baik milik TNI atau polisi dan mobil pribadi lainnya bisa dengan leluasa diperbolehkan memakai sirine dan strobo," ungkapnya.
Baca juga: 4 Fakta Truk Bermutan Pasir Timpa Mobil Dinas TNI, Nomor 3 Ban Sampai Terangkat
Sebelumnya, sebuah truk pengangkut pasir oleng dan menimpa sebuah mobil dinas milik TNI pada 23 Desember 2022. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Transyogi putaran SPBU Shell, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Saat itu mobil Dinas TNI AD jenis Pajero dengan nomor polisi (nopol) 04-10 yang dikendarai Brigjen TNI Eko Setyawan Airlangga hendak memutar arah dengan menyalakan lampu sein dan membunyikan sirine.
Mendengar bunyi sirine tersebut, sopir truk dengan nopol B 9415 CYT tak bisa mengendalikan kendaraannya dan menabrak beton di sisi kanan jalan hingga akhirnya menimpa mobil Dinas TNI AD itu.
Baca juga: 4 Fakta Truk Bermutan Pasir Timpa Mobil Dinas TNI, Nomor 3 Ban Sampai Terangkat
Sebelumnya, sebuah truk pengangkut pasir oleng dan menimpa sebuah mobil dinas milik TNI pada 23 Desember 2022. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Transyogi putaran SPBU Shell, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Saat itu mobil Dinas TNI AD jenis Pajero dengan nomor polisi (nopol) 04-10 yang dikendarai Brigjen TNI Eko Setyawan Airlangga hendak memutar arah dengan menyalakan lampu sein dan membunyikan sirine.
Mendengar bunyi sirine tersebut, sopir truk dengan nopol B 9415 CYT tak bisa mengendalikan kendaraannya dan menabrak beton di sisi kanan jalan hingga akhirnya menimpa mobil Dinas TNI AD itu.
(cip)
Lihat Juga :