Jubir Milenial PKB Minta Penggunaan Sirine dan Strobo Dikaji Ulang
Senin, 26 Desember 2022 - 18:37 WIB
JAKARTA - Jubir Milenial PKB Nada Fuady meminta penggunaan sirine dan lampu strobo di jalanan dikaji ulang. Hal itu agar insiden truk pasir terguling akibat bunyi sirine di Depok tidak kembali terulang.
"Jujur, saya prihatin. Dari kejadian itu, kiranya perlu dikaji ulang penggunaan sirine pada kendaraan yang lebih sering digunakan untuk pribadi. Tidak hanya sirine, tapi juga penggunaan lampu strobo," kata Nada Fuady, Senin (26/12/2022).
Menurutnya hal itu penting karena terkait erat menjaga kenyamanan lalu lintas. Selain itu juga untuk melindungi keselamatan pengguna jalan lain. "Kita tahu, bunyi sirine sering sekali bikin kita kaget, konsentrasi jadi terganggu saat mengemudi. Apalagi ditambah lampu strobo, itu kan tidak sehat bagi mata. Kasian jika ada pengemudi yang sensitif terhadap cahaya. Bisa bahaya itu," jelasnya.
Nada menyarankan penggunaan lampu strobo dan sirine baiknya hanya digunakan di saat situasi darurat. Misalnya untuk mobil ambulance, pemadam kebakaran dan hal-hal darurat lainnya. "Artinya tidak semua mobil-mobil dinas baik milik TNI atau polisi dan mobil pribadi lainnya bisa dengan leluasa diperbolehkan memakai sirine dan strobo," ungkapnya.
Sebelumnya, sebuah truk pengangkut pasir oleng dan menimpa sebuah mobil dinas milik TNI pada 23 Desember 2022. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Transyogi putaran SPBU Shell, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Saat itu mobil Dinas TNI AD jenis Pajero dengan nomor polisi (nopol) 04-10 yang dikendarai Brigjen TNI Eko Setyawan Airlangga hendak memutar arah dengan menyalakan lampu sein dan membunyikan sirine.
Mendengar bunyi sirine tersebut, sopir truk dengan nopol B 9415 CYT tak bisa mengendalikan kendaraannya dan menabrak beton di sisi kanan jalan hingga akhirnya menimpa mobil Dinas TNI AD itu.
"Jujur, saya prihatin. Dari kejadian itu, kiranya perlu dikaji ulang penggunaan sirine pada kendaraan yang lebih sering digunakan untuk pribadi. Tidak hanya sirine, tapi juga penggunaan lampu strobo," kata Nada Fuady, Senin (26/12/2022).
Menurutnya hal itu penting karena terkait erat menjaga kenyamanan lalu lintas. Selain itu juga untuk melindungi keselamatan pengguna jalan lain. "Kita tahu, bunyi sirine sering sekali bikin kita kaget, konsentrasi jadi terganggu saat mengemudi. Apalagi ditambah lampu strobo, itu kan tidak sehat bagi mata. Kasian jika ada pengemudi yang sensitif terhadap cahaya. Bisa bahaya itu," jelasnya.
Nada menyarankan penggunaan lampu strobo dan sirine baiknya hanya digunakan di saat situasi darurat. Misalnya untuk mobil ambulance, pemadam kebakaran dan hal-hal darurat lainnya. "Artinya tidak semua mobil-mobil dinas baik milik TNI atau polisi dan mobil pribadi lainnya bisa dengan leluasa diperbolehkan memakai sirine dan strobo," ungkapnya.
Sebelumnya, sebuah truk pengangkut pasir oleng dan menimpa sebuah mobil dinas milik TNI pada 23 Desember 2022. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Transyogi putaran SPBU Shell, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Saat itu mobil Dinas TNI AD jenis Pajero dengan nomor polisi (nopol) 04-10 yang dikendarai Brigjen TNI Eko Setyawan Airlangga hendak memutar arah dengan menyalakan lampu sein dan membunyikan sirine.
Mendengar bunyi sirine tersebut, sopir truk dengan nopol B 9415 CYT tak bisa mengendalikan kendaraannya dan menabrak beton di sisi kanan jalan hingga akhirnya menimpa mobil Dinas TNI AD itu.
(cip)
tulis komentar anda