Kubu Bharada E Hadirkan Romo Magnis Suseno, Ini Alasannya
Senin, 26 Desember 2022 - 10:55 WIB
Guru Besar Filsafat Moral Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis Suseno. Foto/Dok Okezone
JAKARTA - Tim kuasa hukum terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer akan menghadirkan Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis Suseno dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada hari ini. Romo Magnis Suseno adalah satu dari tiga ahli meringankan yang akan dihadirkan pihak Bharada E.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan alasan pihaknya menghadirkan Franz Magnis Suseno di persidangan hari ini. "Karena mau kita sampaikan, terjadi konflik moral yang besar. Dilema moral yang dihadapi oleh Richard Eliezer ketika harus menembak almarhum Yosua. Dari sudut pandang filsafat moral, setiap manusia memiliki suara hati yang dapat mengambil suatu keputusan," ujar Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
Dia menjelaskan, pada 8 Juli 2022, keputusan suara hati Bharada E dikalahkan oleh situasi yang kompleks karena berhadapan dengan seorang Ferdy Sambo. Maka itu, pihaknya pun menghadirkan Romo Magnis Suseno untuk menjelaskan persoalan itu.
Baca juga: Kubu Bharada E Akan Hadirkan Franz Magnis Suseno hingga Reza Indragiri Jadi Saksi Ahli
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan alasan pihaknya menghadirkan Franz Magnis Suseno di persidangan hari ini. "Karena mau kita sampaikan, terjadi konflik moral yang besar. Dilema moral yang dihadapi oleh Richard Eliezer ketika harus menembak almarhum Yosua. Dari sudut pandang filsafat moral, setiap manusia memiliki suara hati yang dapat mengambil suatu keputusan," ujar Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
Dia menjelaskan, pada 8 Juli 2022, keputusan suara hati Bharada E dikalahkan oleh situasi yang kompleks karena berhadapan dengan seorang Ferdy Sambo. Maka itu, pihaknya pun menghadirkan Romo Magnis Suseno untuk menjelaskan persoalan itu.
Baca juga: Kubu Bharada E Akan Hadirkan Franz Magnis Suseno hingga Reza Indragiri Jadi Saksi Ahli
Lihat Juga :