Jimly Asshiddiqie: Akhlak Bangsa Ini Harus Ditata

Sabtu, 24 Desember 2022 - 08:38 WIB
Sementara itu, Senior partner Integrity Law Denny Indrayana menilai hukum di Indonesia masih di bawah bayang-bayang oligarki. Dewasa ini, oligarki dinilai tidak hanya mendikte bidang politik dan ekonomi.

“Sudah menjadi pembicaraan ya bagaimana hukum kita sekarang itu relatif berada di cengkraman oligarki. Oligarki di sini adalah orang yang punya modal kapital sangat besar sehingga bisa mempengaruhi kebijakan publik. Bukan saja politik dan ekonomi, tapi juga hukum,” kata Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) ini dalam kesempatan sama.

Dia menuturkan, oligarki yang saat ini sudah mencengkram hukum berawal dari pelaksanaan pemilu. Para pemilik modal besar, kata dia, akan masuk ke tokoh yang masuk dalam kompetisi untuk ambil bagian dalam barisan tersebut.

“Dalam beberapa pemilu saya catat, biasanya bahwa kekuatan modal yang terlalu besar ini, menanamkan sahamnya dalam kompetisi pemilu dan memetik deviden itu. Biasanya kebijakan yang, sekali kali berkaitan dengan kepentingan bisnisnya,” katanya.

“2022 ini saya mencatat ada beberapa persoalan hukum yang kemudian tidak berjalan. Salah satunya karena kekuatan modal yang besar ini, dulu pernah membantu dalam kompetisi Pemilu 2019. Tentu Saya tidak bisa menyebut nama. Ini terjadi sangat kasat mata sebenarnya, bahwa hukum kemudian ada dalam cengkraman oligarki tersebut,” pungkasnya.

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah membeberkan banyak persoalan pelanggaran HAM yang terjadi selama 2022 ini. “Suatu refleksi bahwa Komnas HAM sepanjang 2022, sebelum Sambo, kita dikejutkan bahkan marah atas terungkapnya kerangkeng manusia di Langkat dilakukan oleh penguasa daerah, yang seharusnya memiliki tanggung jawab untuk melindungi warganya tetapi yang terjadi adalah justru sebaliknya,” kata Anis.

Saat itu, kata dia, Komnas HAM melakukan pemantauan dan mengindikasikan ada 18 pelaku. “Itu sistematis. Itu dilakukan sebagian polisi, aparat penegak hukum ya, kemudian TNI,” imbuhnya.

Dia menilai, terjadinya pelanggaran HAM berawal dari tidak berjalannya proses hukum sebagaimana mestinya. Dari laporan yang diterima Komnas HAM, Anis menyebutkan, kasus keadilan paling banyak yang diadukan masyarakat.

“Tiga hak paling banyak dilanggar dalam kasus-kasus adalah hak untuk memperoleh keadilan, hak atas kesejahteraan, dan hak atas rasa aman. Dan paling banyak terjadi di Jakarta. Jadi di sekitar pusat kekuasaan, politik, ekonomi. Tapi di situlah justru banyak terjadi praktik-praktik hukum tidak bekerja dengan baik. Selain Jakarta, (juga) di Sumatera Utara, kemudian di Jabar, Jateng, dan Banten,” pungkasnya.
(rca)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More