IAKMI Sebut PSBB Transisi dan PSBB Proporsional Menyesatkan
Sabtu, 11 Juli 2020 - 16:39 WIB
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menyoroti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disandingkan dengan kebijakan kenormalan baru (new normal) yang mengakibatkan protokol kesehatan diabaikan oleh masyarakat.
"Saya sampaikan PSBB itu sebagai Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 dasarnya belum dicabut," tegas Hermawan dalam Polemik MNC Trijaya bertema 'Covid-19 dan Ketidaknormalan Baru', Sabtu (11/7/2020).
Dia menjelaskan, peraturan itu sampai hari ini tetap menjadi payung hukum bagi pemerintah tingkat kabupaten/kota untuk menginisiasi penerapan PSBB sebagai pilihan pencegahan penularan Covid-19 di daerah.
"Oleh karena itu, tidak ada cara lain, bagian dari health protocol sebenarnya, seharusnya (PSBB) ini bisa dilakukan maksimal," ujarnya. ( )
Di sisi lain, Hermawan juga menyoroti tentang berbagai opsi PSBB seperti PSBB transisi dan PSBB proporsional yang disebutnya menyesatkan masyarakat. Sebab, ia melihat, sejak awal PSBB ini diterapkan masih kompromi dengan sifat kelonggaran.
"Bila ada PSBB, maknanya pembatasan sosial yang berorientasi pada sosial keagamaan, industri, pendidikan, perkantoran, dan lain-lain. Tetapi kalau konser diizinkan, pariwisata diizinkan, itu bukan lagi PSBB. Ini hal yang harus hati-hati dalam mengomunikasikan kebijakan dan mengambil kebijakan. Intinya PSBB belum dicabut."
"Saya sampaikan PSBB itu sebagai Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 dasarnya belum dicabut," tegas Hermawan dalam Polemik MNC Trijaya bertema 'Covid-19 dan Ketidaknormalan Baru', Sabtu (11/7/2020).
Dia menjelaskan, peraturan itu sampai hari ini tetap menjadi payung hukum bagi pemerintah tingkat kabupaten/kota untuk menginisiasi penerapan PSBB sebagai pilihan pencegahan penularan Covid-19 di daerah.
"Oleh karena itu, tidak ada cara lain, bagian dari health protocol sebenarnya, seharusnya (PSBB) ini bisa dilakukan maksimal," ujarnya. ( )
Di sisi lain, Hermawan juga menyoroti tentang berbagai opsi PSBB seperti PSBB transisi dan PSBB proporsional yang disebutnya menyesatkan masyarakat. Sebab, ia melihat, sejak awal PSBB ini diterapkan masih kompromi dengan sifat kelonggaran.
"Bila ada PSBB, maknanya pembatasan sosial yang berorientasi pada sosial keagamaan, industri, pendidikan, perkantoran, dan lain-lain. Tetapi kalau konser diizinkan, pariwisata diizinkan, itu bukan lagi PSBB. Ini hal yang harus hati-hati dalam mengomunikasikan kebijakan dan mengambil kebijakan. Intinya PSBB belum dicabut."
(zik)
tulis komentar anda