Mendagri Soal Pentingnya Keutuhan Wilayah Perbatasan: Satu Karang pun Harus Dijaga
Kamis, 22 Desember 2022 - 18:17 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menekankan pentingnya menjaga keutuhan wilayah perbatasan. Bahkan satu karang pun harus tetap dijaga.
"Jangankan satu pulau yang sebesar Pulau Rondo itu, satu karang saja di luar terluar itu menjadi titik penting yang bisa menjadi batas penentuan antarnegara," kata Mendagri, Kamis (22/12/2022).
Dalam upaya menjaga wilayah perbatasan, Tito mendorong jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk bekerja sama di bawah arahan Menko Polhukam selaku Ketua Pengarah BNPP. Diharapkan langkah tersebut semakin memperkokoh kedaulatan NKRI.
BNPP, salah satu tugasnya yakni menjaga keutuhan wilayah perbatasan, termasuk dalam upaya penyelesaian segmen dan sengketa di wilayah perbatasan.
"Termasuk, yang kedua adalah menjaga pelaksanaan operasional pos lintas batas negara. Ada beberapa pos lintas batas yang dibangun pada masa Presiden Jokowi yang menjadi teras. Karena lebih baik dibanding dengan pos lintas batas negara sebelah, ini juga menjadi tugas badan ini (BNPP)," ucapnya.
Mantan Kapolri ini melanjutkan, tugas berikutnya yakni membangun daerah perbatasan yang sejalan dengan konsep membangun Indonesia dari pinggiran. Upaya itu dilakukan dengan membangun daerah di titik sentral yang ada di kecamatan.
Tito menyampaikan itu saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) melakukan kunjungan kerja (kunker) di wilayah perbatasan Pulau Rondo dan Lokasi Prioritas (Lokpri) Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Aceh.
Dalam kesempatan itu, Tito menjelaskan, maksud kunjungannya ke Pulau Rondo merupakan langkah penting. Sebab, lokasi tersebut merupakan pulau terluar yang menjadi batas wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mendagri mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama menjaga wilayah perbatasan tersebut.
"Pulau Rondo itu dijaga, oleh teman-teman TNI, ada Korps Marinir. Bagi kami bukan soal pulau itu saja yang perlu dijaga, tapi ini menjadi titik batas dalam rangka penentuan batas kedaulatan negara, termasuk zona ekonomi eksklusif, sesuai dengan UNCLOS," tukasnya.
"Jangankan satu pulau yang sebesar Pulau Rondo itu, satu karang saja di luar terluar itu menjadi titik penting yang bisa menjadi batas penentuan antarnegara," kata Mendagri, Kamis (22/12/2022).
Dalam upaya menjaga wilayah perbatasan, Tito mendorong jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk bekerja sama di bawah arahan Menko Polhukam selaku Ketua Pengarah BNPP. Diharapkan langkah tersebut semakin memperkokoh kedaulatan NKRI.
BNPP, salah satu tugasnya yakni menjaga keutuhan wilayah perbatasan, termasuk dalam upaya penyelesaian segmen dan sengketa di wilayah perbatasan.
"Termasuk, yang kedua adalah menjaga pelaksanaan operasional pos lintas batas negara. Ada beberapa pos lintas batas yang dibangun pada masa Presiden Jokowi yang menjadi teras. Karena lebih baik dibanding dengan pos lintas batas negara sebelah, ini juga menjadi tugas badan ini (BNPP)," ucapnya.
Mantan Kapolri ini melanjutkan, tugas berikutnya yakni membangun daerah perbatasan yang sejalan dengan konsep membangun Indonesia dari pinggiran. Upaya itu dilakukan dengan membangun daerah di titik sentral yang ada di kecamatan.
Tito menyampaikan itu saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) melakukan kunjungan kerja (kunker) di wilayah perbatasan Pulau Rondo dan Lokasi Prioritas (Lokpri) Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Aceh.
Dalam kesempatan itu, Tito menjelaskan, maksud kunjungannya ke Pulau Rondo merupakan langkah penting. Sebab, lokasi tersebut merupakan pulau terluar yang menjadi batas wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mendagri mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama menjaga wilayah perbatasan tersebut.
"Pulau Rondo itu dijaga, oleh teman-teman TNI, ada Korps Marinir. Bagi kami bukan soal pulau itu saja yang perlu dijaga, tapi ini menjadi titik batas dalam rangka penentuan batas kedaulatan negara, termasuk zona ekonomi eksklusif, sesuai dengan UNCLOS," tukasnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda