Hakim Heran AKBP Arif Rachman Tak Curiga Kematian Brigadir J
Kamis, 22 Desember 2022 - 16:46 WIB
"Penting bagi saya, sebenarnya Saudara mengetahui kejanggalan sejak kapan? Kan tadi di awal Saudara menceritakan ketika diperintahkan terdakwa Agus untuk pengamanan autopsi tadi ya, terus ketemu dengan Kombes Susanto, Kombes Susanto bukan orang Paminal kan?" tanya hakim kepada Arif.
"Siap," jawab Arif.
"Tapi waktu itu sesuai keterangan Saudara Kombes Susanto itu melarang dan bahkan memerintahkan untuk menghapus dokumen-dokumen ya, sebelum itu apakah saudara sempat mengambil dokumen?," tanya hakim lagi.
"Dari saya sempat, Yang Mulia," jelasnya.
"Itu Saudara hapus akhirnya?" tanya hakim.
"Siap," jawab Arif.
"Tapi waktu itu sesuai keterangan Saudara Kombes Susanto itu melarang dan bahkan memerintahkan untuk menghapus dokumen-dokumen ya, sebelum itu apakah saudara sempat mengambil dokumen?," tanya hakim lagi.
"Dari saya sempat, Yang Mulia," jelasnya.
"Itu Saudara hapus akhirnya?" tanya hakim.
Lihat Juga :