Hakim Heran AKBP Arif Rachman Tak Curiga Kematian Brigadir J

Kamis, 22 Desember 2022 - 16:46 WIB
Hakim memiinta AKBP Arif Rachman Arifin memberikan keterangan secara jujur. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Hakim Djuyamto heran atas keterangan AKBP Arif Rachman Arifin yang mengaku tidak merasa janggal atas kematian Brigadir J . Padahal, dia sudah lama menjadi anggota Polri bahkan dua kali menjabat sebagai kapolres.

Hal itu disampaikan di sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).



Djuyamto sempat menanyakan kehadiran Arif Rachman saat dilarang untuk mengambil gambar dan mengamankan hasil autopsi Brigadir.

Baca juga: Jaksa Minta Sidang Ferdy Sambo Ditunda sampai Awal 2023, Hakim Menolak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!