Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Sita Uang Rp1 Miliar

Kamis, 22 Desember 2022 - 13:57 WIB
Penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di Gedung DPRD Jawa Timur. Foto/Antara
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) rampung menghitung uang yang diamankan hasil penggeledahan di sejumlah ruangan Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim), beberapa hari lalu. Total uang yang disita mencapai Rp1 Miliar.

"Saat ini, tim KPK telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di Jawa Timur, di antaranya Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pernyataan resminya, Kamis (22/12/2022).



"Di tempat ini, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan pelaksanaan hibah, termasuk barang bukti elektronik serta uang tunai yang jumlahnya sejauh ini lebih dari Rp1 miliar," imbuhnya.

Baca juga: Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Amankan Dokumen hingga Uang

KPK masih melakukan analisa keterkaitan uang Rp1 miliar hingga dokumen yang berhasil diamankan tersebut dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak (STPS). "Analisis untuk disita sebagai barang bukti yang nantinya akan dikonfirmasi kepada para saksi yang dipanggil oleh tim penyidik KPK," pungkasnya.

Baca juga: Geledah Gedung DPRD Jatim 9 Jam, KPK Amankan 3 Koper
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!