Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Amankan Dokumen hingga Uang
Selasa, 20 Desember 2022 - 15:49 WIB
loading...
Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan keluar usai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/12/2022) malam. Foto/Antara
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah melakukan serangkaian penggeledahan di daerah Jawa Timur (Jatim) pada Senin, 21 Desember 2022. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
Sejumlah lokasi yang digeledah adalah Gedung DPRD Jatim meliputi ruang kerja Ketua DPRD, ruang kerja Wakil Ketua, dan ruang kerja beberapa komisi. Selain itu, rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.
"Tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: KPK Langsung Tahan Hakim Yustisial Edy Wibowo
Tim KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen hingga uang yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Namun, KPK masih akan menganalisis lebih dalam dokumen dan uang tersebut guna proses penyitaan.
"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen, barang bukti elektronik dan sejumlah uang. Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka STPS dan kawan-kawan," katanya.
Sejumlah lokasi yang digeledah adalah Gedung DPRD Jatim meliputi ruang kerja Ketua DPRD, ruang kerja Wakil Ketua, dan ruang kerja beberapa komisi. Selain itu, rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.
"Tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: KPK Langsung Tahan Hakim Yustisial Edy Wibowo
Tim KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen hingga uang yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Namun, KPK masih akan menganalisis lebih dalam dokumen dan uang tersebut guna proses penyitaan.
"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen, barang bukti elektronik dan sejumlah uang. Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka STPS dan kawan-kawan," katanya.
Lihat Juga :