KPK Sebut Sidang Perdana Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang Pekan Depan
Kamis, 22 Desember 2022 - 07:59 WIB
Baca juga: 23 Orang Termasuk Bupati Pemalang Diamankan KPK
Dengan demikian sambung Ali, penahanan terhadap Mukti Agung Wibowo dan Adi Jumal Widodo beralih menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor. Namun saat ini, keduanya masih dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Mukti Agung ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Sementara Adi Jumal Widodo, ditahan di Rutan Gedung Lama KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Firli Bahuri: OTT Bupati Pemalang terkait Suap
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Keenam tersangka tersebut yakni, Bupati nonaktif Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).
Dengan demikian sambung Ali, penahanan terhadap Mukti Agung Wibowo dan Adi Jumal Widodo beralih menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor. Namun saat ini, keduanya masih dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Mukti Agung ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Sementara Adi Jumal Widodo, ditahan di Rutan Gedung Lama KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Firli Bahuri: OTT Bupati Pemalang terkait Suap
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Keenam tersangka tersebut yakni, Bupati nonaktif Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).
Lihat Juga :