KPK Selamatkan Rp57,9 T di 2022, DPR: Berantas Korupsi Kakap Tahun Depan

Kamis, 22 Desember 2022 - 06:57 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja KPK dan berharap kasus korupsi besar bisa diberantas KPK tahun depan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim, KPK berhasil menyelamatkan Rp57,9 triliun kerugian negara dari potensi tindak pidana korupsi selama tahun 2022. Di mana penyelamatan kerugian negara itu bisa digunakan untuk melaksanakan program nasional pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Atas capaian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja KPK. Menurut politikus Partai Nasdem ini, jika melihat dari anggaran KPK yang ada, kinerja KPK sudah sangat efektif dan efisien.

"Apresiasi segala capaian KPK dalam menyelamatkan kerugian negara yang begitu besar pada tahun 2022 ini. Tentu prestasi ini dihasilkan oleh kepemimpinan yang kuat, soliditas seluruh jajaran, serta diiringi mekanisme kinerja yang efektif dan efisien," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).



Baca juga: Luhut Sebut OTT KPK Tak Efektif, Arsul Sani: Banyak Kasus Korupsi Besar Tak Tuntas

Sahroni juga mendorong, agar KPK harus terus meningkatkan kinerja pada tahun-tahun berikutnya. Menurutnya, KPK harus terus memiliki keberanian dalam membongkar segala kejahatan korupsi. Terutama dalam mengusut kasus-kasus korupsi kakap yang telah banyak dilakukan KPK di tahun 2022.

"Saya rasa kita sepakat bahwa kinerja KPK di tahun ini sudah sangat baik. Tapi untuk ke depan, di tahun 2023, saya ingin KPK terus gas poll berantas korupsi di negeri ini. Terutama kasus-kasus korupsi kakap yang sudah jelas-jelas sangat merugikan negara. Tidak ada kata ampun untuk pelaku korupsi," tandas Sahroni.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More