Anggota DPR Apresiasi Jenderal Dudung Instruksikan Netralitas TNI di Pemilu 2024
Rabu, 21 Desember 2022 - 17:08 WIB
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman melepas kontingen TNI AD untuk mengikuti Armies Rifle Meet (AARM) atau lomba tembak antar Angkatan Darat negara-negara ASEAN. Foto/MPI
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengapresiasi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang menginstruksikan prajurit TNI AD tidak terlibat politik praktis pada Pemilu 2024. Instruksi ini selaras dengan perintah undang-undang.
"Setuju dan mendukung soal ini. Ini sesuai dengan Pasal 5 UU TNI Nomor 34 Tahun 2004, di mana TNI adalah alat negara di bidang pertahanan," kata Bobby saat dihubungi wartawan, Selasa (20/12/2022).
Politikus Partai Golkar ini mengingatkan, TNI tidak diperbolehkan memberikan dukungan kepada salah satu partai politik peserta pemilu. Sebab, TNI adalah milik semua golongan dan kolompok.
Baca juga: Anggota Komisi I DPR Nilai Jenderal Dudung Cerminan Sejati TNI AD
"Setuju dan mendukung soal ini. Ini sesuai dengan Pasal 5 UU TNI Nomor 34 Tahun 2004, di mana TNI adalah alat negara di bidang pertahanan," kata Bobby saat dihubungi wartawan, Selasa (20/12/2022).
Politikus Partai Golkar ini mengingatkan, TNI tidak diperbolehkan memberikan dukungan kepada salah satu partai politik peserta pemilu. Sebab, TNI adalah milik semua golongan dan kolompok.
Baca juga: Anggota Komisi I DPR Nilai Jenderal Dudung Cerminan Sejati TNI AD
Lihat Juga :