Awasi Kinerja Polri, Peran dan Fungsi Kompolnas Perlu Diperkuat
Selasa, 20 Desember 2022 - 22:18 WIB
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendorong peran dan fungsi Kompolnas diperkuat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendorong perluasan kewenangan lembaga Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) sebagai upaya mewujudkan institusi Polri profesional. Di mana anggota Kompolnas harus mempunyai kewenangan dalam melakukan penyelidikan paksa.
Hal itu disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, dalam diskusi publik bertajuk “Polri, Kompolnas, Rakyat: Masa Depan, Kini dan Esok” di Hotel Diradja, Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).
"Jadi diberi kewenangan paksa. Kewenangan memeriksa sendiri, meminta keterangan dokumen. Di mana pihak yang diminta keterangan termasuk pejabat kepolisian bisa dipanggil paksa," ujarnya
Baca juga: Kompolnas Optimistis Kapolri Benahi Total Internal Polri
Hal itu disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, dalam diskusi publik bertajuk “Polri, Kompolnas, Rakyat: Masa Depan, Kini dan Esok” di Hotel Diradja, Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).
"Jadi diberi kewenangan paksa. Kewenangan memeriksa sendiri, meminta keterangan dokumen. Di mana pihak yang diminta keterangan termasuk pejabat kepolisian bisa dipanggil paksa," ujarnya
Baca juga: Kompolnas Optimistis Kapolri Benahi Total Internal Polri
Lihat Juga :