Deretan Hakim Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA, Nomor Terakhir Diduga Terima Rp3,7 Miliar

Selasa, 20 Desember 2022 - 11:40 WIB
Elly mempunyai peran sentral dalam bancakan suap pengurusan perkara tersebut. Elly disebut sebagai penghubung alias perantara uang suap untuk Hakim Agung, Sudrajad Dimyati. Elly juga menerima jatah dari pengurusan perkara tersebut sejumlah Rp100 juta.

2. Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati merupakan Hakim Agung pertama yang ditetapkan sebagai tersangka pasca OTT KPK pada 21 September 2022. Sudrajad tak ikut terjaring dalam OTT tersebut. Namun, ia turut ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Elly Tri Pangestu.

Sudrajad diduga telah menerima suap sebesar Rp800 juta terkait pengurusan kasasi putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Uang suap itu diterima melalui perantaraan Elly Tri Pangestu.

Sudrajad Dimyati merupakan anggota majelis hakim yang menyidangkan kasasi putusan pailit KSP Intidana. Dalam putusan pada 31 Mei 2022, kasasi atas kepailitan itu dikabulkan oleh majelis hakim.

3. Gazalba Saleh

Gazalba Saleh merupakan Hakim Agung kedua yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Penetapan tersangka terhadap Gazalba Saleh merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Sudrajad Dimyati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!