2020, Polusi Udara Telan Biaya Ekonomi Rp21 Triliun

Sabtu, 11 Juli 2020 - 03:05 WIB
“Kualitas udara baru-baru ini di Jakarta menunjukkan bahwa tindakan pemerintah terhadap polusi udara masih jauh dari optimal. Kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang dituangkan dalam Ingub 66 harus berisi target dan tolok ukur kualitas udara yang jelas dan dievaluasi secara teratur,” kata Bondan dalam pernyataan tertulis yang diperoleh SINDOnews, Jumat (10/7/2020).

Polusi udara juga dinilai bertanggungjawab atas kematian dini sebanyak 6.100 jiwa di Jakarta. Selain risiko kematian dini, data tersebut juga menunjukkan kerugian ekonomi akibat polusi udara. Di Jakarta saja, polusi udara telah menelan biaya ekonomi Rp21,5 triliun. Nilai itu setara 1,7 kali lipat dari defisit BPJS atau 26 persen dari anggaran kota Jakarta pada 2020.

Terdapat bukti yang kuat bahwa paparan polusi udara jangka panjang meningkatkan risiko terinfeksi Covid-19 yang parah hingga menyebabkan kematian. Paparan polusi udara kronis dikaitkan dengan penyakit seperti hipertensi, diabetes, penyakit kardiovaskular, dan penyakit paru-paru kronis. Pasien dengan kondisi ini memiliki risiko lebih besar dirawat di rumah sakit bila terinfeksi Covid-19. (Baca juga: Inilah Javelin, Rudal Anti-Tank yang Digunakan Ukraina Melawan Rusia)

Karena itu, Bondan mendesak Pemprov DKI untuk menambah stasiun pemantauan kualitas udara yang dapat mewakili Jakarta secara keseluruhan. Selain itu, menyediakan sistem transportasi publik terintegrasi serta berkoordinasi dengan pemerintah Jawa Barat dan Banten untuk mengendalikan polusi udara lintas batas.

“Pemerintah harus segera beralih ke sumber energi terbarukan, melakukan inventarisasi emisi reguler, dan memperketat standar kualitas udara ambien nasional,” kata Bondan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!