KPK Terus Telusuri Aset Lukas Enembe
Minggu, 18 Desember 2022 - 06:51 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset milik Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto/papua.go.id
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terus menelusuri aset milik Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Kali ini, KPK menelusurinya melalui pemeriksaan terhadap dua pejabat manajemen apartemen mewah di daerah Jakarta Selatan (Jaksel).
Dua pejabat apartemen mewah yang diperiksa sebagai saksi adalah Property Manager The Capital Residence E Winda Subastian dan HR and TR Manager The Capital Residence Ratih Desyani. KPK mengonfirmasi keduanya soal aset milik Lukas Enembe.
Aset milik Lukas tersebut diduga merupakan unit apartemen. "Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya kepemilikan aset tersangka LE," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Minggu (18/12/2022).
Baca juga: KPK Akan Panggil Lagi Ketua Kadin Diduga Terkait Lukas Enembe
Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi, salah satunya terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.
Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Namun, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Dua pejabat apartemen mewah yang diperiksa sebagai saksi adalah Property Manager The Capital Residence E Winda Subastian dan HR and TR Manager The Capital Residence Ratih Desyani. KPK mengonfirmasi keduanya soal aset milik Lukas Enembe.
Aset milik Lukas tersebut diduga merupakan unit apartemen. "Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya kepemilikan aset tersangka LE," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Minggu (18/12/2022).
Baca juga: KPK Akan Panggil Lagi Ketua Kadin Diduga Terkait Lukas Enembe
Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi, salah satunya terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.
Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Namun, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Lihat Juga :