Survei Lemkapi: Kepercayaan Masyarakat terhadap Kinerja Polri Terus Membaik

Sabtu, 17 Desember 2022 - 18:33 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja institusi Polri terus membaik menjelang akhir 2022. Hal ini terpotret dari hasil survei yang dilakukan Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengatakan, pihaknya melakukan survei secara nasional untuk melihat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja institusi Polri. Hasil survei menunjukkan tren kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus membaik pascapenanganan berbagai kasus menonjol atau sorotan publik dalam dalam lima terakhir.

"Kasus yang banyak disorot publik antara lain penanganan dan proses persidangan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa," kata Edi, Sabtu (17/12/2022).



Baca juga: Kepercayaan Publik pada Polri Naik Lagi, Mantan Sekjen PBNU: Bukti Kerja Keras Kapolri

Selain itu, perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang meminta seluruh Polda menerapkan tilang elektronik (ETLE), dan penghentian tilang manual, menjadikan Polri semakin dipercaya masyarakat.

Survei dilaksanakan Lemkapi pada 2-14 Desember 2022 dengan melibatkan 1.000 responden berusia 17 tahun ke atas. Metode survei menggunakan multistage random sampling dengan margin of error sekitar 2,9%. Tingkat kepercayaan dalam survei ini sebesar 95%.

Hasil survei menyebutkan trust atau kepercayaan publik terhadap institusi Polri pada Desember 2022 berada pada angka 71,4%. Angka ini terus menguat apabila dibandingkan hasil survei sebelumnya pada Agustus 2022, di angka 56,3%.

Dalam hasil survei ini disebutkan terdapat sejumlah alasan responden menilai kinerja institusi Polri semakin dipercaya. Antara lain masyarakat melihat penanganan dan fakta ketegasan Polri yang transparan mengungkap kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan Ferdy Sambo. Bahkan persidangan dibuka ke publik.

Selain itu, kata dosen hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini, penegakan hukum yang tegas terhadap Teddy Minahasa yang terlibat narkoba juga banyak diapresiasi publik. Kemudian, instruksi Kapolri dalam pengoperasian ETLE dan penghentian tilang manual di seluruh indonesia, serta melihat sinergitas Polri dan TNI.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More