Partai Ummat Gugat Bawaslu Terkait Tak Lolos Pemilu 2024

Jum'at, 16 Desember 2022 - 13:26 WIB
Ia merasa, proses verifikasi faktual KPU janggal. Menurutnya, ada intervensi KPU untuk meloloskan partai politik tertentu.

"Setali tiga uang, tetapi berkebalikan, Partai Ummat sengaja dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi parpol peserta Pemilu 2024, karena sikap kritisnya yang dikhawatirkan mengganggu unsur kekuasaan yang alergi dengan kontrol dan takut dengan kuatnya checks and balances," ucap Denny.

Rencananya, Tim Advokasi Partai Ummat akan menyambangi Kantor Bawaslu pada pukul 14.00 WIB, Jumat (16/12/2022).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!